Dana Perlindungan Bersama

Daperma

Setiap anggota yang memenuhi syarat secara otomatis terdaftar sebagai anggota DAPERMA (Dana Perlindungan Bersama) yang dikelola secara nasional. DAPERMA adalah lembaga yang melindungi simpanan dan pinjaman anggota apabila terjadi musibah (meninggal dunia atau cacat tetap) atas anggota CU. Bila anggota meninggal dunia atau cacat tetap, ahli warisnya akan mendapatkan klaim DAPERMA berupa PENGHAPUSAN PINJAMAN dan SANTUNAN DUKA khusus yang meninggal sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Inkopdit sbb:

 Tabel Santunan Duka Anggota

No

Golongan Usia saat setor simpanan

% Santunan

1

0 bln s/d 60 th

100%  atas setoran simpanan

2

60 th s/d 65 th

  75%  atas setoran simpanan

3

65 th s/d 69 th

  50%  atas setoran simpanan

4

69 th s/d 71 th

  25%  atas setoran simpanan

5

71 th s/d 74 th

  10 % atas setoran simpanan

6

74 th  s/d 76 th

    5%  atas setoran simpanan

PERLINDUNGAN SIMPANAN DAN PINJAMAN

PERLINDUNGAN SIMPANAN SAHAM ANGGOTA : Maximal Simpanan Rp. 30.000.000,-

PERLINDUNGAN PINJAMAN ANGGOTA sbb :

  • Rp. 100.000.000,- (17 th – 69 th)
  • Rp. 10.000.000,- (70th – 76 th )
  • Rp.  10.000.000,- (untuk Pengobatan, usia 17 – 76 tahun)

Sebagai anggota Daperma, anggota TIDAK MEMBAYAR  premi Daperma. Organisasi Koperasilah yang membayarnya.

 Syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk klaim DAPERMA  adalah :

  1. Buku anggota yang bersangkutan.
  2. Fotocopy KTP/SIM atau tanda pengenal lain yang bersangkutan berlegalisir.
  3. Surat keterangan telah meninggal dunia (dari dokter, pejabat agama atau pejabat pemerintah setempat ), dan atau akta kematian, yang dilengkapi dengan legalisir.
  4. Bagi yang cacat tetap diperlukan surat keterangan dari dokter yang merawatnya.
  5. Pengajuan klaim selambat-lambatnya 2 bulan.

 

Tentang Kami

KSP Kopdit Esthi Manunggal didirikan pada tanggal 12 Desember 2001 oleh Dewan Paroki San Inigo Dirjodipuran dan mendapatkan pendampingan teknis dari CU Sawiran. Tujuan utama pendirian KSP Kopdit Esthi Manunggal adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Jl. A. M. Sangaji No. 28 Gajahan Pasar Kliwon – Surakarta 57115
(0271) 644 979

Operasional Kantor

Jam Kerja 
Senin – Jumat : 08.00 – 16.00 WIB.
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB
Jam Pelayanan
Senin – Jumat : 08.00 – 15.00 WIB.
Sabtu : 08.00 – 11.00 WIB

Lokasi Kantor

Pengunjung Web

© KSP Kopdit Eshti Manunggal 2022