Credit Union : Bukan Koperasi Biasa !

BUKAN KOPERASI BIASA
By : Ig. Sunandar, SS 

“Apa bedanya Credit Union (CU), Koperasi, dan BPR?” salah satu undangan yang hadir bertanya. Sebelum Ibu Manager CU, memberikan penjelasan panjang lebar mengenai perbedaan secara teknis antara CU dan bank, Bapak Alex, Ketua Pengurus CU Esthi Manunggal sekaligus ketua rombongan dari Solo, menjawab dengan pernyataan singkat, “CU adalah lembaga keuangan dengan semangat koperasi dan dikelola dengan sistem seperti bank.” Itu adalah salah satu bagian dari acara sosialisasi Credit Union di Aula SMP Pangudi Luhur Salatiga pada tanggal 18 April 2010. Acara diprakarsai oleh ketua seksi Pengembangan Sosial dan Ekonomi Dewan Paroki St. Paulus Miki, Salatiga dengan mengundang CU Esthi Manunggal Surakarta sebagai narasumber dan dihadiri oleh undangan dari anggota dewan paroki dan para ketua lingkungan. Aku ikut hadir di acara itu selaku sekretaris pengurus CU Esthi Manunggal periode 2010-2012.
APA ITU CREDIT UNION?                Bila dirunut dari akar bahasanya ( bahasa Latin ) credere;  credo yang berarti ‘mempercayakan’, ‘menyimpankan’, ‘memberi pinjaman’, ‘menaruh kepercayaan kepada,” serta kata ‘unio’ yang berarti ‘kesatuan’, ‘persatuan,’ bisa dikatakan bahwa Credit Union adalah persatuan orang-orang yang saling percaya dan mempercayakan sesuatu kepada orang-orang yang dipercaya. Orang bisa dipercaya mengandaikan bahwa orang itu bisa diandalkan dalam hal integritas pribadinya, kejujurannya,  ketulusannya, ketelitiannya. Karakter seseorang pun ternyata tidak cukup untuk menjalankan suatu lembaga termasuk lembaga keuangan semacam Credit Union. Oleh karena itu harus ada sistem yang baku yang dipilih untuk dilaksanakan sehingga seluruh pengelolaan lembaga tidak tergantung pada pribadi-pribadi tertentu yang sedang menjadi pengurus. Banyak koperasi atau CU yang kacau balau karena sistem tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tidak jarang beberapa pribadi pendiri atau pengurus menjadi sedemikian dominan dan dikultuskan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan.                Credid Union adalah lembaga usaha bersama di bidang keuangan yang dimiliki dan dikendalikan oleh semua anggotanya dengan tujuan untuk membantu para anggota mengelola uang mereka, melayani kredit dengan bunga yang terjangkau dan memberikan pelayanan bidang keuangan yang lainnya kepada para anggota dan masyarakat. Credit Union adalah lembaga keuangan yang mendasarkan pengelolaan bisnisnya pada nilai-nilai pemberdayaan ekonomi yang sangat cocok untuk mengangkat ekonomi rakyat. Credit Union adalah lembaga yang terbuka. Artinya, kebijakan lembaga dibuat, dilaksanakan dan dikontrol dengan sangat terbuka dan demokratis oleh anggota. Tujuan utama dari seluruh proses pengelolaan Credit Union adalah untuk kesejahteraan anggota.

Credit Union pertama kali didirikan di Jerman pada tahun 1864 oleh Friedrich Wilhelm Raiffeisen. Berdasarkan data dari World Council of Credit Unions, pada akhir tahun 2006 di seluruh dunia ada 46.377 Credit Union tersebar di 97 negara dengan total anggota lebih dari 186 juta orang. Credit Union membangun jaringan mulai dari tingkat lokal, nasional dan internasional sehingga keberadaan Credit Union ini tidak mudah goyah karena saling menopang dan bekerjasama.Credit Union diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1968 oleh Pater C. Albrecht Karim Arbi, SJ. Saat ini Credit Union berkembang pesat di wilayah Bali, Jawa, Kalimantan dan Sumatera.
APA BEDANYA CREDIT UNION DENGAN BANK?                Perbedaan antara Credit Union dengan bank dan lembaga keuangan lainnya terletak dalam hal kepemilikan lembaga Credit Union. Semua anggota yang memiliki simpanan saham di Credit Union adalah pemilik Credit Union dan pengurus Credit Union dipilih dari dan oleh semua anggota secara demokratis dan bukan berdasarkan sedikit atau banyaknya uang yang disimpan di Credit Union. Meskipun berbeda dengan bank, Credit Union memberikan pelayanan seperti yang dilakukan oleh bank-bank pada umumnya seperti melayani anggota untuk menyimpan uangnya, atau melayani pinjaman untuk anggota.
APA KEUNTUNGAN MENJADI ANGGOTA CREDIT UNION?1.       Menjadi pemilik CU.2.       Memiliki hak suara atau mengambil keputusan di dalam Rapat Anggota Tahunan.3.       Memiliki hak untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus dan pengawas.4.       Mendapatkan layanan fasilitas dan jasa yang terbaik seperti : deviden, aneka produk pinjaman dan simpanan, dana-dana sosial, konsultasi keuangan, asistensi bidang usaha, pelatihan-pelatihan bidang keahlian teknis, workshop dan seminar untuk memberdayakan kemampuan kewirausahaan anggota.5.       SHU atau mendapat bagian dari surplus hasil usaha lembaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *